Jumat, 25 April 2014

Syarat-syarat Pengajuan Kredit / Pinjaman Di Bank


Persyaratan pengajuan kredit / pinjaman di bank tidaklah serumit yang diperkirakan orang. Bahkan syaratnya sebetulnya cukup mudah. Bagi Bank hal ini dilakukan untuk mengetahui lebih jauh tentang data-data calon debiturnya sekaligus untuk mendapatkan informasi tentang karakter calon debitur, dana yang dimiliki saat ini, pengaruh kondisi ekonomi saat ini terhadap penghasilan debitur, jaminan yang diajukan, dan masih banyak lagi.

Dalam memberikan pinjaman kepada debiturnya tentu bank akan melaksanakan prinsip kehatian-hatian. Hal ini memang disyaratkan oleh undang*undang yang mengatur mengenai perbankan di Indonesia, bahkan di seluruh dunia.

Perlu diketahui bahwa setiap sen dana yang disalurkan ke masyarakat oleh bank adalah milik masyarakat juga, tentunya bank akan mengembalikannya kepada nasabah setiap saat berikut bunganya. Karena itu bank selalu melakukan analisa kredit untuk menilai kelayakan calon debiturnya.

Pada umumnya, bank membagi debiturnya ke dalam dua golongan besar,yaitu debitur perorangan dan debitur perusahaan (sekali lagi, debitur adalah pihak yang meminjam uang dari bank). Berikut ini adalah persyaratan yang diminta bank sesuai golongan debiturnya.

DEBITUR PERORANGAN
Debitur perorangan terdiri dari berbagai macam latar belakang profesi. Bisa dokter, artis, pegawai negeri, perancang busana, arsitek, karyawan swasta, pedagang, dan lain sebagainya. Tiap-tiap profesi mempunyai ciri khasnya sendiri yang oleh bank dibedakan lagi menjadi tiga golongan, yaitu wirausahawan, karyawan, dan profesional.

Persyaratan yang diminta untuk masing * masing debitur perorangan tersebut pada umumnya adalah :
▪ Kopi identitas diri (KTP , SIM, atau paspor)

▪ Kopi akte nikah (bagi yang sudah menikah), Bank akan meminta salinan akte nikah bagi debitur yang sudah menikah adalah untuk mengetahui apakah harta yang dijaminkan merupakan harta bersama suami-istri (harta gono-gini) atau bukan, sehingga baik istri atau suami debitur dapat dimintai persetujuannya dan turut bertanggung jawab terhadap harta yang dijaminkan ke bank berikut sejumlah hutangnya.Jika calon debitur memiliki Perjanjian Pisah Harta, yaitu perjanjian notariil antara suami-isteri yang isinya adalah harta yang diperoleh selama perkawinan merupakan harta masing-masing pribadi, maka Bank juga akan meminta foto kopi perjanjiannya

▪ Kopi kartu keluarga.

Sama seperti nomor 2 di atas dan juga untuk mengetahui apakah calon debitur juga menanggung biaya hidup oang lain selain dirinya sendiri.

▪ Kopi rekekening koran/rekening giro atau buku tabungan di bank manapun antara 3 bulan terakhir.

Data ini diperlukan Bank untuk melakukan analisa keuangan calon debiturnya, sehingga dapat diukur seberapa besar penghasilan debitur yang dapat disisihkan untuk membayar angsuran pinjaman tiap bulannya.

▪ Kopi slip gaji atau surat keterangan penghasilan dari perusahaan tempat bekerja calon debitur.

Syarat ini hanya diberlakukan untuk calon debitur yang bekerja di suatu perusahaan, pemerintah maupun swasta. Tujuannya untuk memastikan bahwa calon debitur memang bekerja di situ dan memiliki penghasilan tetap setiap bulannya.


DEBITUR BADAN USAHA/PERUSAHAAN
Debitur yang berbentuk perusahaan meliputi bentuk badan usaha seperti CV, PT, firma, dan lain-lain. Persyaratan yang diminta antara lain:

▪ Kopi identitas diri dari para pengurus perusahaan (direktur & komisaris)

▪ Kopi NPWP (Nomor Pokok wajib pajak)

▪ Kopi SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan )

▪ Kopi Akte Pendirian dan Anggaran Dasar Perusahaan beserta perubahannya dari Notaris

▪ Kopi TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

Dokumen di atas akan digunakan oleh bank untuk memeriksa keabsahan / legalitas antara apa yang tercantum di akte pendirian dengan bidang usahanya, segala surat perizinannya dan kewajiban pajaknya terhadap negara.

▪ Kopi rekening koran/giro atau buku tabungan di bank manapun selama 3 bulan terakhir.

▪ Data keuangan lainnya, seperti neraca keuangan, laporan rugi laba, catatan penjualan & pembelian harian, dan data pembukuan lainnya.

Dua dokumen ini digunakan Bank untuk melakukan berbagai analisa keuangan terhadap calon debiturnya. Kesanggupan debitur dalam membayar kembali hutangnya akan dianalisa dari berbagai sisi, seperti: kesanggupan dalam membayar kembali hutang jangka pendeknya, kemampuan dan efektivitas manajemen dalam mengelola sumber*sumber yang dimilikinya, kemampuan dalam mencetak laba, dan sebagainya.


JAMINAN


Saat mengajukan kredit ke bank , biasanya (tetapi tidak selalu) bank akan meminta agunan / jaminan sehingga apabila Anda tidak mampu mengembalikan pinjaman tersebut, maka bank akan menyita harta yang Anda jaminkan. Biasanya nilai jaminan harus lebih besar atau minimal sama dengan nilai uang yang Anda pinjam.

Jaminan yang diminta oleh Bank untuk Kredit Pemilikan Rumah biasanya adalah rumah yang akan dibeli. Pada Kredit Pemilikan Mobil, maka mobil yang akan dibeli itulah yang biasa dijadikan jaminannya.

Sedangkan untuk Kredit Modal Kerja / Usaha dan Kredit Multi Guna, jaminan yang diminta biasanya lebih bervariasi seperti tanah, rumah tinggal, ruko, apartemen, kendaraan, pabrik, mesin-mesin dan lain -lain.

Selanjutnya jaminan tersebut akan dinilai oleh pihak bank mengenai kelayakan, nilai dan marketabilitynya. Hasil penilaian ini adalah nilai pasar wajar dimana biasanya bank akan memberikan pinjaman sekitar 70% - 80% dari nilai pasar wajar jaminan. Petugas penilai bisa karyawan bank itu sendiri namun bisa juga petugas penilai independen yang diorder oleh bank.

Nah, jika Anda sudah mengetahui persyaratan yang diperlukan untuk pengajuan kredit di bank, maka sekarang tinggal Anda yang harus mempertimbangkan masak-masak megenai perlu tidaknya mengambil kredit di bank.






Cara Mengurus Surat Izin Usaha (SIUP)

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) adalah Izin Usaha yang diterbitkan Instansi Pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota/Wilayah dimana domisili perusahaan berada. SIUP dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha dibidang Perdagangan Barang/Jasa di Indonesia sesuai dengan KLUI “Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia”.

Prosedur Permohonan

Perusahaan mengambil formulir, mengisi dan mengajukan permohonan SIUP beserta persyaratannya melalui Kantor Dinas Perindustrian & Perdagangan Kota/Wilayah sesuai domisili perusahaan untuk permohonan SIUP Menengah dan SIUP Kecil.

Sedangkan untuk permohonan SIUP-BESAR diajukan melalui Kanwil Perindustrian dan Perdagangan Kota/Propinsi sesuai domisili perusahaan

Persyaratan Yang Dibutuhkan

Perseroan Terbatas (PT) :

1. Fotokopi Akta Pendirian.

2. Fotokopi SK Pengesahan Badan Hukum dari Menteri Hukum dan HAM.

3. Fotokopi KTP Pemilik/Direktur Utama/Penanggung jawab Perusahaan.

4. Fotokopi NPWP Perusahaan.

5. Neraca TerakhirPerusahaanbermaterai Rp. 6.000,-.

6. Susunan Pengurus.

7. Surat keterangan domisili usaha dari kelurahan, diketahui kecamatan.

8. Pasfoto warna ukuran 4x6 dua lembar.

Koperasi :

1. Fotokopi Akta Pendirian Koperasi.

2. Fotokopi KTP Pimpinan/Penanggung jawab Koperasi.

3. Fotokopi NPWP Koperasi.

4. Neraca Terakhir Koperasibermaterai Rp. 6.000,-

5. Susunan Pengurus.

6. Surat keterangan domisili usaha dari kelurahan, diketahui kecamatan.

7. Pasfoto warna ukuran 4x6 dua lembar.

CV dan Firma :

1. Fotokopi Akta Pendirian yang telah didaftarkan pada Pengadilan Negeri.

2. Fotokopi KTP Direktur/Penanggung jawab.

3. Fotokopi NPWP.

4. Neraca Terakhir Perusahaanbermaterai Rp. 6.000,-

5. Susunan Pengurus.

6. Surat keterangan domisili usaha dari kelurahan, diketahui kecamatan.

7. Pasfoto warna ukuran 4x6 dua lembar.

Perusahaan Perorangan :

1. Fotokopi KTP Pemilik/Penanggung jawab perusahaan.

2. Fotokopi NPWP Perorangan.

3. Surat keterangan domisili usaha dari kelurahan, diketahui kecamatan.

4. Pasfoto warna ukuran 4x6 dua lembar.

Untuk setiap berkas permohonan dilengkapi dengan :

1. Surat domisili usaha

2. Denah lokasi usaha

3. Susunan pengurus (kecuali Perusahaan Perorangan).

4. Legalisir SIUP Pusat (jika perusahaan berupa cabang).



Masa Berlaku

SIUP berlaku selama perusahaan masih menjalankan kegiatan usaha perdagangan barang/jasa sejak tanggal dikeluarkan.



http://forum.kompas.com/ekonomi-umum/242703-syarat-syarat-pengajuan-kredit-pinjaman-di-bank.html

1 komentar:

  1. Nama saya, jayachandra fadhlan
    dari Indonesia Saya seorang perancang busana dan saya ingin menggunakan media ini untuk memberi tahu semua orang agar berhati-hati dalam mendapatkan pinjaman di internet, begitu banyak pemberi pinjaman di sini untuk menipu orang. menipu Anda dengan uang hasil jerih payah Anda, saya mengajukan pinjaman untuk sekitar Rp900.000.000 wanita di Malaysia dan saya kehilangan sekitar 29 juta tanpa mengambil pinjaman, saya membayar hampir 29 juta masih saya tidak mendapatkan pinjaman dan bisnis saya tentang macet karena hutang. Ketika saya mencari perusahaan pinjaman yang dapat diandalkan, saya melihat iklan online lainnya dan nama perusahaan itu adalah PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND. Saya kehilangan 15 juta bersama mereka dan sampai hari ini, saya belum pernah menerima pinjaman yang saya usulkan. Teman baik saya yang mengajukan pinjaman juga menerima pinjaman, memperkenalkan saya ke perusahaan yang dapat dipercaya di mana Ibu KARINA bekerja sebagai manajer cabang, dan saya mengajukan pinjaman sebesar Rp900.000.000 dan mereka meminta kredensial saya, dan setelah itu mereka selesai memverifikasi rincian saya, pinjaman itu disetujui untuk saya dan saya pikir itu hanya lelucon, dan mungkin ini adalah salah satu tindakan curang yang membuat saya kehilangan uang, tetapi saya tertegun. Ketika saya mendapatkan pinjaman saya dalam waktu kurang dari 24 jam dengan tingkat bunga rendah 2% tanpa jaminan. Saya sangat senang bahwa ALLAH menggunakan teman saya yang menghubungi mereka dan memperkenalkan saya kepada mereka dan karena saya selamat membuat bisnis saya melambung tinggi di udara dan dilikuidasi dan sekarang bisnis saya terbang tinggi di Indonesia dan tidak ada yang akan mengatakannya. tahu tentang perusahaan mode. Jadi saya menyarankan semua orang yang tinggal di Indonesia dan negara lain yang membutuhkan pinjaman untuk satu tujuan atau yang lain untuk menghubungi Mrs. KARINA melalui email: (karinarolandloancompany@gmail.com) atau hanya Whatsapp +15857083478 Anda masih dapat menghubungi saya jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut melalui email: (jayachandrafadhlan@gmail.com) Sekali lagi terima kasih telah membaca kesaksian saya, dan semoga ALLAH terus memberkati kami dan memberi kami umur panjang dan sejahtera.

    BalasHapus